Peran Parpol Pada Penyelenggaraan Pemilu

Peran Parpol Pada Penyelenggaraan Pemilu

Legitimasi kekuasaan diperoleh pada pemilihan umum yang diselenggarakan oleh negara yang mengusung sistem demokrasi. Pada sistem demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu instrumen penting guna menegakkan demokrasi pada suatu negara. Pemilu akan berlangsung secara jujur, bebas, rahasia, dan adil, untuk menentukan anggota legislatif dan presiden beserta wakil presiden yang diusung partai politik, yang akan menjabat pada masa jabatan berikutnya.

Salah satu wujud keterlibatan masyarakat Indonesia dalam proses politik Indonesia adalah dengan memberikan suaranya pada pemilu. Masyarakat bisa memanfaatkan ajang pemilu ini untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau pemerintah daerah dalam periode tertentu. Oleh karena itu, pemilu adalah salah satu sarana legitimasi kekuasaan.

Pemilu diselenggarakan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi keberlangsungan pemilu, dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain lembaga-lembaga tersebut, parpol juga memiliki peran dalam berkontribusi selama pemilihan umum. Dalam pemilu, parpol harus memenuhi tugas-tugasnya, seperti menyiapkan kandidat yang akan maju pada pencalonan pemilu, mempromosikan program politik dan platform pemilunya, dan bersaing untuk mendapatkan suara dari pemilih.

Namun, tidak hanya itu peran dari parpol, menjelang hingga pemilu berlangsung parpol juga memiliki peran yang berkesinambungan dengan KPU.

Peran Parpol Pada Penyelenggaraan Pemilu

Peran Parpol dalam Pemilu

Peranan parpol selain sebagai wadah rekrutmen calon anggota legislatif dan eksekutif, parpol juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Selain itu juga menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Jika dikaitkan hubungannya dengan KPU, maka peran yang diharapkan pada parpol adalah :

  1. Bekerjasama dengan KPU secara positif, dan turut berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu.
  2. Membantu KPU untuk turut serta melakukan sosialisasi terhadap berbagai aturan pemilu di masing-masing internal parpolnya. Terutama untuk calon anggota legislatif.
  3. Mencari dan melakukan rekrutmen untuk memilih anggota legislatif yang mampu memahami aspirasi masyarakat.
  4. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya pada pemilu, parpol diharapkan untuk melakukan pendidikan politik secara aktif pada masyarakat.
  5. Dalam rangka pencermatan data pemilih, parpol diharapkan untuk membantu KPU, agar data pemilih benar-benar valid, akurat, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  6. Meningkatkan pemahaman terhadap etika, budaya dan politik bagi calon anggota legislatifnya. Khususnya terhadap pelaksanaan tahapan pemilu dimulai dari proses kampanye hingga hari pemungutan suara.

Bekerjasama dengan KPU dan pemangku kepentingan pemilu lainnya untuk tetap menjaga kondisi masyarakat agar tetap aman, kondusif, lancar dan damai.

Parpol juga memberikan kontribusi yang signifikan pada sistem politik di Indonesia. Terutama pada kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis. Jika parpol terus meningkatkan peran dan kinerjanya maka akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas kinerja sistem politik dan kualitas demokrasi di Indonesia. Kinerja dari parpol yang diharapkan adalah dengan mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat dan terus meningkatkan kualitas demokrasi.

Meskipun beberapa lembaga dan parpol berjalan beriringan agar pemilu berjalan dengan baik, masyarakat juga diharapkan untuk turut andil berpartisipasi dengan menjaga kelancaran pada pemilu. Masyarakat diharapkan menggunakan hak suaranya sebaik mungkin dan tidak terpengaruh akan tindakan kecurangan yang mungkin akan terjadi pada pemilu mendatang.

Mengetahui dan menghindari praktek kecurangan pada pemilu tentunya penting untuk dilakukan. Kecurangan yang dilakukan oleh parpol atau peserta pemilu ini tentunya mencoreng demokrasi pemilu. Mereka yang melakukan kecurangan ini bisa dipastikan tidak memiliki integritas dan tentunya bukan pemimpin yang baik bagi negara. Pemimpin yang tidak memiliki integritas dapat saja menyelewengkan kekuasaannya dan melakukan tindakan koruptif. Tentunya bukan sesuatu yang diinginkan untuk keberlangsungan negara, bukan?
Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari kecurangan pada pemilu, silakan kunjungi situs Edukasi Antikorupsi ACLC KPK. Semoga membantu.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *