Biasanya ketika mendengar pemain trading yang mulai kehabisan modal, mereka khawatir dengan keadaan ini. Tidak jarang para pelaku usaha atau usaha kecil dan menengah memilih untuk mendapatkan pinjaman tunai dari lembaga keuangan, baik pinjaman tunai cepat dari bank maupun lembaga non bank.
Namun kenyataannya, tidak sedikit pelaku trading yang rugi karena telah ditipu oleh banyak lembaga keuangan yang tidak dapat dipercaya dengan limit yang menggiurkan. Jadi berhati-hatilah agar ini tidak terjadi pada bisnis Anda. Oleh karena itu, semua orang perlu melalui serangkaian tips pinjaman uang tunai UMKM.
Peran UMKM sebagai “mesin” perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah terus mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Bentuk dukungan tersebut tidak hanya muncul dari sisi regulasi dan perpajakan, tetapi juga dari sisi pembiayaan berbunga rendah.
Nah, agar tidak terkecoh dengan lembaga keuangan yang tidak terpercaya tersebut, ada baiknya Alovers mencermati terlebih dahulu 4 tips memilih pinjaman tunai cepat tanpa agunan untuk UMKM berikut ini.
Tips Memilih Perusahaan Pinjaman Tunai yang Aman
1. Terdaftar dan diawasi oleh OJK
Tentu saja, Anda harus menanyakan tentang ALovers sebelum memilih pinjaman tunai cepat dan tanpa jaminan ini. Salah satu indikator yang perlu Anda ketahui adalah memastikan terlebih dahulu apakah lembaga keuangan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK atau tidak.
Dirilis dari situs resmi OJK, per 11 Juni 2020, jumlah lembaga fintech kredit di Indonesia yang telah terdaftar dan berizin sebanyak 160. Maksudnya, selain itu, bisa jadi lembaga pemberi pinjaman ilegal.
2. Ada website resmi
Tips selanjutnya dalam memilih pinjaman UMKM adalah dengan melihat apakah perusahaan pinjaman tersebut memiliki website resmi. Karena siapa pun yang ingin meminjam uang pasti membutuhkan beberapa informasi untuk memudahkan, mulai dari produk yang ditawarkan, alamat perusahaan hingga nomor telepon pendukung.
Jadi periksa apakah perusahaan pinjaman memiliki situs web resmi atau tidak. Lihat juga tampilan beranda situs. Jika tampilannya rapi dan mencantumkan logo “Terdaftar dan Diawasi OJK” di bagian bawah situs, silakan gunakan layanan tersebut. Jika yang terjadi justru sebaliknya, berarti ALovers harus curiga terhadap perusahaan tersebut karena kemungkinan besar itu adalah pinjaman palsu.
3. Jangan tertarik dengan promosi
Ia tidak hanya terdaftar di OJK atau memiliki website resmi, karena dalam tips memilih pinjaman untuk UMKM, yang juga harus diperhatikan adalah jangan tergiur dengan dekorasi “promosi”.
Memang sejatinya ketika kita ingin meminjam uang, apalagi dalam keadaan mendesak, pasti kita menginginkan kemudahan proses dan promo yang ditawarkan. Namun, proses yang cepat dan promosi yang menarik juga tidak menjamin kualitas lembaga pemberi pinjaman tersebut.
Alih-alih ingin mendapat untung, mereka justru merugi karena tidak sesuai klaim yang dilontarkan. Ya, meskipun ada lembaga kredit terpercaya dengan prosedur cepat. Maka dari itu, Anda harus berhati-hati saat mencari pinjaman tunai.
4. Transparan dengan detail informasi produk
Tips memilih pinjaman tunai untuk UMKM lain adalah pemberi pinjaman sangat transparan tentang detail produk yang dimilikinya hingga besaran bunganya. Mereka juga dengan senang hati menjelaskan jangka waktu pembayaran, cara membayar premi, serta pembebasan pembayaran jika Anda dapat membayar tepat waktu atau bahkan lebih awal.
Dengan informasi yang jelas tersebut, tentunya Anda tidak perlu khawatir lagi jika ingin meminjam uang untuk mengembangkan usahanya. Namun yang pasti, sebelum akhirnya menggunakan jasa lembaga perkreditan, pastikan juga Anda sudah membaca dan memahami isi kontrak yang dibuat bersama. Mengingat bahwa suatu perjanjian yang memuat tanda tangan dan meterai harus mempunyai dasar hukum, agar nantinya dapat membedakan antara hak dan kewajiban para pihak.
Salah satu Peer to Peer Landing di Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman tunai yang bisa Anda gunakan adalah Akseleran. Dengan menggunakan Akseleran Anda akan dipermudah dalam hal pencairan pinjaman untuk keperluan Anda, baik pribadi maupun usaha atau bisnis yang sedang Anda jalankan